BPJS Kesehatan Tahun 2015 |
BPJS Kesehatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
BPJS Kesehatan sendiri sudah mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
Ditahun 2015 ini BPJS Kesehatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), bersama ini dibuka kesempatan untuk bergabung sebagai pegawai di BPJS Kesehatan.
Posisi dan Persyaratan :
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), bersama ini
dibuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung
sebagai pegawai di BPJS Kesehatan.
I. Verifikator (VER)
Kualifikasi yang dibutuhkan :
- Dokter Umum / Dokter Gigi
- Akreditasi Fakultas/Jurusan : semua bagi PTN, dan Min. B bagi PTS
- Pelamar berusia maksimal 32 tahun per 31 Mei 2015
- Belum menikah / Menikah
- Memiliki IPK min 2,5
- Mampu mengoperasikan komputer
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Bersedia melakukan Ikatan Dinas selama 2 (dua) tahun
- Bersedia untuk tidak menikah selama 1 (satu) tahun, kecuali bagi pelamar yang pada saat melamar telah menikah
II. Staf Penagihan / Collecting (COL)
Kualifikasi yang dibutuhkan :
- Lulusan Pendidikan SMA / MA (Madrasah Aliyah)
- Akreditasi Sekolah A bagi SMA/MA
- Memiliki Nilai rata-rata Ijazah minimal 8 (skala 1-10)
- Pelamar berusia maksimal 25 tahun per 31 Mei 2015
- Belum menikah
- Mampu mengoperasikan komputer
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Bersedia melakukan Ikatan Dinas selama 2 (dua) tahun
- Bersedia untuk tidak menikah selama 1 (satu) tahun
Jika anda memenuhi persyaratan, silahkan kirimkan berkas Lamaran dapat
dikirim atau anda sampaikan langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
terdekat di seluruh Indonesia dengan melampirkan berkas administrasi
meliputi : Surat lamaran dan curriculum Vitae/Data Riwayat
Catatan:
- Pendaftaran ini dilakukan mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 15 April 2015
- Info lanjut tentang persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di website Resmi BPJS Kesehatan dan Kantor BPJS Kesehatan setempat.
0 komentar:
Posting Komentar